Bekasi – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Karangsari, Polsek Cikarang Timur, Aiptu Amin Rois, melaksanakan kegiatan kunjungan dan penyampaian imbauan kamtibmas kepada warga, pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 11.02 WIB di Kampung Kalenderwak RT 04/01, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Amin Rois menyampaikan sejumlah pesan penting kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas. Ia mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, menjauhi premanisme, waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja lainnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 dan nomor pengaduan cepat Polsek Cikarang Timur di 0822-1883-1974 sebagai sarana komunikasi efektif antara masyarakat dan pihak kepolisian.
Statement Aiptu Amin Rois:
"Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Peran serta masyarakat sangat penting, terutama dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif seperti tawuran atau narkoba. Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Cikarang Timur bila membutuhkan bantuan," ujar Aiptu Amin Rois di sela-sela kegiatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.