Kabupaten Bekasi – Sebuah kendaraan kontainer dengan nomor polisi B 9451 JK mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak pembatas jalan di Jalur Pantura, tepatnya di Kampung Pacing, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Rabu malam (18/6/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dari Polsek Kedungwaringin, insiden terjadi saat kendaraan kontainer yang dikemudikan oleh Warsin (38), warga Kabupaten Lebak, Banten, melaju dari arah Karawang menuju Cikarang. Diduga, pengemudi sedang menggunakan ponsel saat mengemudikan kendaraannya di lajur kanan, yang menyebabkan kehilangan konsentrasi hingga akhirnya menabrak pembatas jalan yang memisahkan dua jalur tersebut.
“Diduga kuat kecelakaan terjadi karena kelalaian pengemudi yang berkendara sambil menggunakan handphone. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya kerusakan pada kendaraan dan fasilitas jalan,” jelas Aipda Rendra Wahyudi, petugas Lantas Polsek Kedungwaringin yang berada di lokasi.
Seorang saksi di lokasi, Atang, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban di sekitar tempat kejadian, mengatakan bahwa suara benturan cukup keras hingga membuat warga sekitar keluar rumah untuk melihat kondisi jalan.
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Kedungwaringin segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta melakukan evakuasi kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, petugas juga melakukan pendekatan problem solving di lokasi guna memastikan tidak terjadi kemacetan lanjutan.
Saat ini, kendaraan telah berhasil dievakuasi dan lalu lintas di kawasan tersebut kembali normal. Aparat kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tidak menggunakan handphone saat berkendara demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
#KecelakaanTunggal #PolsekKedungwaringin #PatroliLantas #LaluLintasBekasi #PanturaBekasi #PolresMetroBekasi #CegahLakaLantas #StopMainHPdiJalan #BerkendaraAman